Minggu, 20 Juli 2008

Kegiatan Pengajian Rutin di Pesona Kayangan Depok




Kegiatan Pengajian Rutin di Pesona Kayangan Depok

Kegiatan Pengajian Rutin Komplek mahkamah Agung





Kegiatan Pengajian Rutin Komplek mahkamah Agung

Sabtu, 07 Juni 2008

Sekilas Tentang Yayasan Al-Asmuriyah


Sekilas Tentang Yayasan Al-Asmuriyah

Yayasan ini berasaskan pancasila yang bertujuan mengusahakan membantu pemerintah dalam bidang pendidikan umum, termasuk pula pendidikan agama Islam dan mengembangkan Lembaga Pendidikan Islam pada umumnya. Mengusahakan turut serta membantu Pemerintah dalam bidang keagamaan sosial pada umumnya. Mengusahakan pendidikan dalam bidang kejuruan dan keterampilan pada umumnya. Mengusahakan turut serta membantu pemerintah dalam bidang penyediaan prasarana, fasilitas dan tenaga yang berkenan dengan para pendidik umum dan agama islam pada umumnya. Menggali, membina dan mengembangkan serta melestarikan kesenian dan kebudayaan Indonesia berazaskan Pancasila dan bernafaskan Islam pada umumnya. Mengusahakan turut serta membantu Pemerintah dalam bidang kesehatan pada umumnya. Mengusahakan dan mengembangkan dalam bidang kewiraswastaan pada umumnya, satu dan lain dalam arti kata seluas-luasnya. Untuk mencapai tujuan tersebut, Yayasan menyelenggarakan usaha-usaha, mendirikan dan atau turut serta membangun tempat-tempat pendidikan umum (sekolah) dari tingkat taman kanak-kanak sampai tingkat perguruan tinggi. Mendirikan pondok pesantren dengan memberikan pendidikan pelajaran agama Islam pada khususnya dari tingkata Raudhatul Atfhal, termasuk tingkat Aliyah sampai tingkat perguruan tinggi. Mendirikan tempat-tempat peribadatan agama Islam seperti mesjid-mesjid, Mushala, termasuk pula mendirikan panti-panti asuhan, panti-panti orang jompo, tuna netra dan tuna karya serta tempat-tempat sosial pada umumnya. Mengusahakan dan mengadakan Majlis Ta'lim, pengajian-pengajian, ceramah-ceramah dan diskusi-diskusi dalam agama Islam berazaskan Pancasila, termasuk pula menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Quran pada umumnya. Mengusahakan dan menyediakan tenaga pengajar seperti guru-guru agama Islam untuk menunjang usaha-usaha tersebut diatas. Mendirikan tempat-tempat kursus dan tempat-tempat praktek keterampilan pada umumnya. Mengusahakan taman bacaan dan menyediakan buku-buku agama Islam dan perpustakaan pada umumnya. Mengadakan dan menyelenggarakan tempat-tempat hiburan, qosidah-qosidah dan pertunjukan-pertunjukan kesenian serta kebudayaan bernafaskan Islam, termasuk pula menyelenggarkan bazar amal pada umumnya. Mengusahakan dan mendirikan tempat-tempat koperasi dan mengusahakan lapangan kertaj bagi pemuda-pemudi putus sekolah. Semoga membawa berkah .. Amin

Kegiatan Kesenian


Kegiatan Pengenalan Komputer


Kegiatan Pengajian Rutin di Pangkalan Jati






Pengajian Rutin di Yayasan Al-Asmuriyah di Kemang




Kegiatan Pencak Silat






Salat Satu kegiatan yang binaan berupa Pelajaran Pencak Silat

Bagaimana Memahami Bid'ah


Oleh: Nadirsyah Hosen


Selepas sholat maghrib, seperti biasanya Haji Yunus melakukan dialog dengan para jama'ah. Malam itu kebetulan terang bulan, dan udara pun tidak terlalu dingin. Suasana nyaman itu mendadak menjadi panas akibat pertanyaan seorang jama'ah.

"Pak Haji, ijinkan saya bertanya soal bid'ah." demikian pertanyaan Ace, nama anak muda itu. Jama'ah tersentak kaget. Sudah beberapa tahun ini masalah sensitif tersebut tidak disinggung dalam Masjid Jami' di desa tersebut. Haji Yunus memang ingin menjaga keutuhan dan kekompakan ummat Islam di desa itu.

"Silahkan," jawab Haji Yunus dengan senyum khasnya. "Ada baiknya setelah sekian lama kita menahan diri dan bersikap toleran terhadap sesama, ada baiknya kalau sekarang kita dialogkan dengan toleran dan terbuka pula masalah ini. Biar kita terus dapat memelihara suasana persaudaraan di kampung ini."

Ace kemudian mulai bertanya, "saya sering membaca buku agama yang mewanti-wanti soal bid'ah. Baca Qunut bid'ah, Mauludan itu bid'ah, tahlilan itu bid'ah bahkan berzikir dg tasbih juga bid'ah. Padahal konon setiap bid'ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka! Mohon pencerahan pak Haji!"

"Anakku," sapa pak Haji dengan penuh kasih sayang. "Sekitar lima belas abad yang lampau, Rasulullah saw bersabda, 'Sebaik-baiknya perkataan/berita adalah Kitabullah dan sebaik-baiknya petunjuk adalah petunjuk dari Muhammad. Sementara itu, sejelek-jelek urusan adalah membuat-buat hal yang baru (muhdastatuha) dan setiap bid'ah adalah sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka." [Lihat misalnya Shahih Muslim, Hadis Nomor [HN] 1.435; Sunan al-Nasa'i, HN 1560; Sunan Ibn Majah, HN 44 dengan sedikit perbedaan redaksi]

"Berarti benar dong...bid'ah itu sesat!" cetus Mursalin, jama'ah yang semula hanya duduk di pojokan Masjid, kini mulai maju ke depan mendekati sang Ustadz.

"Benar! Namun masalahnya apakah yang disebut bid'ah itu? apakah semua urusan yang belum ada pada jaman Nabi disebut bid'ah? Saya ke kantor pakai Honda, tetangga saya pakai Toyota, lalu Nabi pakai Onta. Apa ini juga bid'ah?" balas Burhanuddin, pegawai jawatan kereta api. Ada nada emosi di suaranya.

"Sabar...sabar..."Haji Yunus berusaha menenangkan jama'ah yang mulai merasakan 'hot'nya suasana. "Kita harus lihat dulu konteks hadis tersebut. Nabi sebenarnya saat itu sedang membuat perbandingan antara hal yang baik dengan hal yang buruk. Hal yang baik adalah berpegang kepada Kitabullah dan Sunnah Nabi. Sedangkan hal yang buruk adalah melakukan sebuah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam kedua sumber itu."

"Tetapi...pak Ustadz..." Burhanuddin mencoba memotong keterangan ustadz.

"Nah, anda sudah berbuat bid'ah saat ini. Tidak sekalipun Nabi memotong perbincangan sahabatnya atau perkataan orang kafir. Ini adalah contoh paling jelas dan nyata dari perbuatan bid'ah. Dengarkanlah dulu penjelasan saya sampai selesai. Setelah tiba giliran anda silahkan berkomentar." tegur sang ustadz dengan lembut.

"Maaf..ustadz....silahkan diteruskan..." Burhanuddin menyadari kekhilafannya. Kadangkala merasa diri benar telah menimbulkan hawa nafsu dan setan berhasil membangkitkan nafsu tersebut.

"Saya ulangi, perbuatan bid'ah adalah perbuatan yang tidak ada dasarnya dalam kedua sumber utama kita tersebut. Namun ini baru setengah cerita. Bukankah seperti disebut ananda Burhanuddin tadi terdapat banyak urusan kita sehari-hari yang berbeda dengan yang dialami Nabi akibat perbedaan ruang dan waktu serta berkembangnya tekhnologi. Apakah ini juga tergolong bid'ah? Tidakkah menjadi mundur rasanya kalau kita harus memutar jarum sejarah lima belas abad ke belakang untuk mengikuti semua hal yang ada di jaman Nabi termasuk soal keduniawian? Tidak realistis rasanya kalau kita harus naik onta di desa ini hanya karena tidak ingin jatuh pada perbuatan bid'ah. Untuk itu perlu dipahami konteks bid'ah tersebut."

Jama'ah makin mendekat berdesak-desakan menunggu keterangan Haji Yunus selanjutnya.

Nah sekalian....Syarh Sunan al-Nasa'i li al-Suyuti memberikan keterangan apa yang dimakud dengan "muhdastatuha" dalam hadis yang saya bacakan di atas. Disebut muhdastatuha kalau kita membuat-buat urusan dalam masalah Syari'at atau dasar-dasar agama (ushul). Dalam Syarh Shaih Muslim, Imam Nawawi menjelaskan lebih lanjut bahwa para ulama mengatakan bid'ah itu ada lima macam: wajib, sunnah, haram, makruh dan mubah."

"Yang wajib adalah mengatur argumentasi berhadapan dengan para pelaku bid'ah. Yang mandub (sunnah) adalah menulis buku-buku agama mengenai hal ini dan membangun sekolah-sekolah. Ini tidak ada dasarnya dalam agama namun diwajibkan atau disunnahkan melakukannya. Yang dianggap mubah adalah beraneka ragam makanan sedangkan makruh dan haram sudah nyata dan jelas contohnya. Jadi kata bid'ah dalam hadis di atas dipahami oleh Suyuti dan Nawawi sebagai kata umum yang maksudnya khusus. Kekhususannya terletak pada persoalan pokok-pokok syari'at (ushul) bukan masalah cabang (furu').

"Jika kita menganggap hadis itu tidak berlaku khusus maka semua yang baru (termasuk tekhnis pelaksanaan ibadah) juga akan jatuh pada bid'ah. Kedua kitab Syarh tersebut juga mengutip ucapan Umar bin Khattab soal sholat tarawih di masanya sebagai 'bid'ah yang baik' (ttg ucapan Umar ini lihat Shahih Bukhari, HN 1871). Dengan demikian Umar tidak menganggap perbuatan dia melanggar hadis tersebut, karena sesungguhnya yang di-"modifikasi" oleh Umar bukan ketentuan atau pokok utama sholatnya, melainkan tekhnisnya. Mohon dicatat, penjelasan mengenai hadis ini bukan dari saya tetapi dari dua kitab syarh hadis dan keduanya saling menguatkan satu sama lain"

"Kita juga harus berhati-hati dalam menerima sejumlah hadis masalah bid'ah ini. Sebagai contoh, hadis mengenai bid'ah yang tercantum dalam Sunan al-Tirmizi, HN 2701 salah satu rawinya bernama Kasirin bin Abdullah. Imam Syafi'i menganggap dia sebagai pendusta, Imam Ahmad menganggap ia munkar, dan Yahya menganggapnya lemah. Hadis masalah bid'ah dalam Sunan Ibn Majah, HN 48 diriwayatkan oleh Muhammad bin Mihshanin. Tentang dia, Yahya bin Ma'yan mengatakan dia pendusta, Bukhari mengatakan dia munkar, dan Abu Hatim al-Razi mengatakan dia majhul. Ibn Majah meriwayatkan hadis dalam masalah ini [HN 49], diriwayatkan oleh dua perawi bermasalah. Abu Zar'ah al-Razi mengatakan bahwa Bisyru bin Mansur tidak dikenal, Zahabi mengatakan Abi Zaid itu majhul. Kedua hadis Ibn Majah ini tidak dapat tertolong karena hanya diriwayatkan oleh Ibn Majah sendiri, yaitu "Allah menolak amalan pelaku bid'ah, baik sholatnya, puasanya...dst. Namun Saya tidak bilang semua hadis ttg bid'ah itu lemah lho...."

"Pak Haji, bisa tolong membuat batasan masalah pokok agama itu apa saja dan masalah cabang atau furu' itu yang bagaimana" tanya Ace yang sebelumnya sibuk mencatat nomor hadis dan kitab hadis yg disebutkan Haji Yunus.

"Yang disebut asal/pokok/dasar Agama adalah ibadah mahdhah yang didasarkan oleh nash al-Qur'an dan Hadis yang qat'i. Dia berkategori Syari'ah, bukan fiqh. Kalau sebuah amalan didasarkan pada dalil yang ternyata dilalahnya (petunjuknya) bersifat zanni maka boleh jadi amalan tersebut akan berbeda satu dengan lainnya. Ini disebabkan zanni al-dalalah memang membuka peluang terjadinya perbedaan pendapat. Sementara kalau dilalah atau dalalahnya bersifat qat'i maka dia masuk kategori Syari'ah dan setiap hal yang menyimpang dari ketentuan ini dianggap bid'ah. Jadi, sebelum menuduh bid'ah terhadap amalan saudara kita, mari kita periksa dulu apakah ada larangan dari Nabi yang bersifat qat'i (tidak mengandung penafsiran atau takwil lain) terhadap amalan tersebut?"

"Jikalau tidak ada larangan, namun dia melanggar ma'lum minad din bid dharurah (ketentuan agama yang telah menjadi aksioma), maka dia jatuh pada bid'ah. Kalau tidak ada larangan, dan tidak ada ketentuan syari'at yang dilanggar, amalan tersebut statusnya mubah, bukannya bid'ah!"

"Contohnya pak Kiyai...."

"Baik, ini adalah contoh praktisnya:
Apakah ada larangan memakai alat untuk berzikir (kita kenal dg tasbih atau rosario utk agama lain) ? Meskipun Nabi tidak pernah mencontohkannya, bukan berarti tidak boleh! Adalah benar dalam masalah ibadah berlaku kaidah, 'asal sesuatu dalam ibadah itu haram kecuali ada dalil yg membolehkan atau mewajibkan'. Nah, apakah memakai tasbih itu termasuk ibadah mahdhah atau tidak? Indikasinya adalah apakah zikir kita tetap sah kalau tidak pakai tasbih? tentu saja tetap sah, karena yang disebut ibadah adalah zikirnya, bukan cara menghitung 33 atau 99nya. Tasbih memang dipakai dalam zikir tetapi dia hanya masalah tekhnis. Seseorang bisa jatuh pada bid'ah kalau menganggap wajib hukumnya memakai tasbih untuk berzikir. Tetapi kalau memandang tasbih hanya sebagai alat tekhnis saja, tentu tidakmasalah.

"Ini yang saya maksud dengan membedakan mana ibadah inti dan mana tekhnis ibadah; mana ibadah mahdah dan mana ibadah ghaira mahdhah." Contoh lain, haji itu wukuf di padang Arafah. Ini ketentuan Syari'ah; bukan fiqh. Kalau anda wukufnya di Mina, maka anda berbuat bid'ah."

"Contoh lain....Nabi menyuruh kita melihat bulan untuk berpuasa. Sekarang kita lihatnya pakai teropong? Apakah ini bid'ah? Fungsi teropong kan hanya membantu saja (tekhnis/alat bantu). Jadi, sama dg tasbih."

"Soal merayakan Maulid bagaimana?" tanya Mursalin.

"Sama saja...gunakan kriteria atau batasan yang saya jelaskan di atas.Anda bisa menilai sendiri. Pertama, adakah nash yang melarang atau menyuruh kita merayakan maulid Nabi?"

"Tidak ada" jawab jama'ah serempak.

"Apakah maulid nabi bagian dari ibadah inti atau ibadah mahdhah? Apakah kita berdosa kalau meninggalkannya?"

"Tidak...." jama'ah menjawab lagi.

"Apakah hukumnya wajib menyelenggarakan maulid Nabi?"

"Tidak!!!"

"Bagus...anda sudah bisa menyimpulkan sendiri kan....Nah, contoh bid'ah yg nyata adalah menambah atau mengurangi jumlah rakaat dalam sholat. Karena ada perintah Nabi, "Shollu kama raytumuni ushalli"

"Bagaimana dengan masalah melafazkan niat atau ushalli dalam sholatustadz?" tanya pak Haji Ya'qub, seorang juragan ayam di desa itu.

"Yang diperintah itu adalah berniat. Di sini tidak ada perbedaan pendapat. Perbedaan mulai timbul: apakah niatnya itu kita lafazkan atau cukup dalam hati. Sama-sama tidak ada nash qat'i dalam hal ini, sehingga dia bukan masalah dasar atau pokok agama. Apalagi lafaz niatnya itu dibacanya sebelum takbiratul ihram. Sholat itu dimulai dari takbiratul ihram; apapun tindakan, ucapan atau pikiran anda sebelum anda takbiratul ihram sholat anda tetap sah. karena sholat dihitung dari saat anda mengucapkan takbiratul ihram."

"Bukankah ada hadis yg menyebutkan bahwa ketika sholat nabi langsungmengucap Allahu Akbar, tanpa membaca ushalli." tanya pak Haji Ya'qubpenasaran.
"Benar...selama kita tidak menganggap bacaan ushalli itu wajib dibaca dan bagian dari sholat maka itu masuk kategori tekhnis ibadah. Lebih tepat lagi tekhnis berniat dalam sholat. Dalam hal Nabi langsung membaca takbir, berarti Nabi saat berniat sholat sudah mantap menyatukan antara ucapan, perbuatan, pikiran, motivasi dan kepasrahan. Lalu bagaimana dengan mereka yang perlu berkonsenstrasi memusatkan perhatiannya dg melafazkan niat? Saya memandang ini bukan bid'ah, Wa Allahu A'lam. Yang jelas melafazkan niat bukan bagian dari ibadah sholat; itu dilakukan SEBELUM takbir. Lha wong anda sebelum takbir aja gossip boleh kok...."

"Masak mau sholat nge-gossip dulu ustadz?" tanya Burhanuddin

"Maksud saya, contoh ekstremnya demikian. Nge-gossip sebelum takbir tidak akan membatalkan sholat anda. Lha wong sholatnya belum dimulai, kok sudah batal. Nah daripada antum pada nge-gossip kan lebih baik berkonsentrasi dg segala cara agar sholatnya khusyu'."

Tanpa terasa...waktu isya' telah tiba. Haji Yunus menutup dialog kali ini dengan menyatakan: "Apa yang saya sampaikan ini tentu belum sempurna dan belum memuaskanantum semua. Saya mohon ampun kepada Allah atas kekhilafan dan kekurangan saya. Semoga Allah senantiasa menunjuki kita ke jalan yang lurus."

Silaturrahmi

Oleh: Syaikh Dr. Fadhl Ilahi

Pertama : Makna Silaturrahim

Makna 'ar-rahim' adalah para kerabat dekat. Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berkata: "Ar-rahim secara umum adalah dimaksudkan untuk para kerabat dekat. Antar mereka terdapat garis nasab (keturunan), baik berhak mewarisi atau tidak, dan sebagai mahram atau tidak".

Menurut pendapat lain, mereka adalah maharim (para kerabat dekat yang haram dinikahi) saja.

Pendapat pertama lebih kuat, sebab menurut batasan yang kedua, anak-anak paman dan anak-anak bibi bukan kerabat dekat karena tidak termasuk yang haram dinikahi, padahal tidak demikian. [Fathul Bari, 10/414]

Silaturrahim, sebagaimana dikatakan oleh Al-Mulla Ali Al-Qari rahimahullah adalah kinayah (ungkapan/sindiran) tentang berbuat baik kepada para kerabat dekat -baik menurut garis keturunan maupun perkawinan- berlemah lembut dan mengasihi mereka serta menjaga keadaan mereka. [Lihat, Murqatul Mafatih, 8/645]

Kedua : Dalil Syar'i Bahwa Silaturrahim Termasuk Kunci Rizki

Beberapa hadits dan atsar menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala menjadikan silaturrahim termasuk di antara sebab kelapangan rizki. Diantara hadits-hadits dan atsar-atsar itu adalah.

1) Imam Al-Bukhari meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu ia berkata, aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Siapa yang senang untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan ajalnya (dipanjangkan umurnya) maka hendaklah ia menyambung (tali) silaturrahim" [Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5985, 10/415]

Para ahli hadits mengangkat persoalan seputar bertambahnya umur karena silaturrahim dan mereka memberikan jawabannya. Misalnya, dalam Fathul Bari disebutkan, Ibnu At-Tin berkata, "…. Pertama, bahwasanya tambahan (umur) yang dimaksud adalah kinayah dari usia yang diberi berkah karena mendapat taufiq untuk menjalankan keta'atan… Kedua, tambahan itu secara hakikat atau sesungguhnya. Dan itu berkaitan dengan malaikat yang diberi tugas mengenai umur manusia. [Fathul Bari, 10/416 secara ringkas. Lihat pula, Syarah Nawawi, 16/114, 'Umdatul Qari, 22/91]

2) Dalil lain adalah hadits riwayat Imam Al-Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda (yang artinya): "Siapa yang suka untuk dilapangkan rizkinya dan diakhirkan usianya (dipanjangkan umurnya), hendaklah ia menyambung silaturrahim". [Shahihul Bukhari, Kitabul Adab, Bab Man Busitha Lahu fir Rizqi Bishilatir Rahim, no. 5986, 10/415]

Dalam dua hadits yang mulia diatas, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan bahwa silaturrahim membuahkan dua hal, kelapangan rizki dan bertambahnya usia.
Ini adalah tawaran terbuka yang disampaikan oleh mahluk Allah yang paling benar dan jujur, yang berbicara berdasarkan wahyu, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Maka barangsiapa menginginkan dua buah di atas hendaknya ia menaburkan benihnya, yaitu silaturrahim.

3) Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, At-Tirmidzi dan Al-Hakim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda (yang artinya): "Belajarlah tentang nasab-nasab kalian sehingga kalian bisa menyambung silaturrahim. Karena sesungguhnya silaturrahim adalah (sebab adanya) kecintaan terhadap keluarga (kerabat dekat), banyaknya harta dan bertambahnya usia" [Al-Musnad, no. 8855, 17/42; Jami'ut Tirmidzi, Abwabul Birri wash Shihah, Bab Ma Ja'a fi Ta'limin Nasab, no. 2045, 6/96-97, dan lafazh ini miliknya]

4) Dalil lain adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Abdullah bin Ahmad, Al-Bazzar dan Ath-Thabrani dari Ali bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda (yang artinya): "Barangsiapa senang untuk dipanjangkan umurnya, diluaskan rizkinya dan dihindarkan dari kematian yang buruk maka hendaklah ia bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim" [Al-Musnad, no. 1212, 2/290 ; Majma'uz Zawa'id wa Manba'ul Fawa'id, Kitabul Birri wash Shihah, Bab Shilaturrahim wa Qath'iha, 8/152-153]

Dalam hadits yang mulia ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjelaskan tiga manfaat bagi orang yang memiliki dua sifat; bertaqwa kepada Allah dan menyambung silaturrahim. Dan salah satu dari tiga manfaat itu adalah keluasan rizki.

5) Dalil lain adalah riwayat Imam Al-Bukhari dari Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhu ia berkata (yang artinya): "Barangsiapa bertaqwa kepada Tuhannya dan menyambung silaturrahim, niscaya dipanjangkan umurnya, dibanyakkan rizkinya dan dicintai oleh keluarganya" [Al-Adabul Mufrad, no. 59, hal. 37]

6) Imam Ibnu Hibban meriwayatkan dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda (yang artinya): "Sesungguhnya keta'atan yang paling disegerakan pahalanya adalah silaturrahim. Bahkan suatu keluarga yang ahli maksiat pun, harta mereka bisa berkembang dan jumlah mereka bertambah banyak jika mereka saling bersilaturrahim. Dan tidaklah ada suatu keluarga yang saling bersilaturrahim lantas mereka berkekurangan". [Al-Ihsan fi Taqribi Shahih Ibni Hibban, no. 440, 2/182-183. Syaikh Syu'aib Al-Arna'uth menshahihkan hadits ini ketika menyebutkan dalil-dalil pada catatan kaki Al-Ihsan. (Lihat, 2/183-184)].

Demikian besarnya pengaruh silaturrahim dalam berkembangnya harta dan benda dan menjauhkan kemiskinan, sampai-sampai ahli maksiat pun, disebabkan oleh silaturrahim, harta mereka bisa berkembang, semakin banyak jumlahnya dan mereka jauh dari kefakiran, karena karunia Allah Ta'ala.

Ketiga : Apa Saja Sarana Untuk Silaturrahim ?

Sebagian orang menyempitkan makna silaturrahim hanya dalam masalah (menyantuni dengan) harta. Pembatasan ini tidaklah benar. Sebab yang dimaksud silaturrahim lebih luas dari itu. Silaturrahim adalah usaha untuk memberikan kebaikan kepada kerabat dekat serta (upaya) untuk menolak keburukan dari mereka, baik dengan harta atau dengan lainnya.

Imam Ibnu Abi Jamrah berkata: "Silaturrahim itu bisa dengan harta, dengan memberikan kebutuhan mereka, dengan menolak keburukan dari mereka, dengan wajah yang berseri-seri dan dengan do'a".

Makna silaturrahim yang lengkap adalah memberikan apa saja yang mungkin diberikan dari segala bentuk kebaikan, serta menolak apa saja yang mungkin bisa ditolak dari keburukan sesuai dengan kemampuannya. [Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30].

Keempat : Tata Cara Silaturrahim Dengan Para Ahli Maksiat

Sebagian orang salah dalam memahami tata cara silaturrahim dengan para ahli maksiat. Mereka mengira bahwa bersilaturrahim dengan mereka berarti juga mencintai dan menyayangi mereka, bersama-sama duduk dalam satu majlis dengan mereka, makan bersama-sama mereka serta bersikap lembut dengan mereka. Ini adalah tidak benar.

Semua memaklumi bahwa Islam tidak melarang berbuat baik kepada kerabat dekat yang suka berbuat maksiat, bahkan hingga kepada orang-orang kafir.

Allah berfirman (yang artinya): "Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". [Al-Mumtahanah : 8].

Demikian pula sebagaimana disebutkan dalam hadits Asma' binti Abi Bakar radhiyallahu 'anha yang menanyakan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam untuk bersilaturrahim kepada ibunya yang musyrik: "Aku bertanya, 'Sesungguhnya ibuku datang dan ia sangat berharap, apakah aku harus menyambung (silaturrahim) dengan ibuku?' Beliau shallallahu 'alaihi wasallam menjawab. 'Ya, sambunglah (silaturrahim) dengan ibumu". [Lihat, Shahihul Bukhari no. 2620, 5/233]

Tetapi, itu bukan berarti harus saling mencintai dan menyayangi, duduk-duduk satu majlis dengan mereka, bersama-sama makan dengan mereka serta bersikap lembut dengan orang-orang kafir dan ahli maksiat tersebut.

Allah berfirman (yang artinya): "Kamu tidak akan mendapati satu kaum yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat, saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara atau pun keluarga mereka". [Al-Mujadillah : 22].

Makna ayat yang mulia ini -sebagaimana disebutkan oleh Imam Ar-Razi- adalah bahwasanya tidak akan bertemu antara iman dengan kecintaan kepada musuh-musuh Allah. Karena jika seorang mencintai seseorang maka tidak mungkin ia akan mencintai musuh orang tersebut. [At-Tafsirul Kabir, 29/276. Lihat pula, Fathul Qadir, 5/272]

Al-Hafizh Ibnu Katsir dalam menafsirkan ayat yang mulia tersebut berkata:

"Artinya, mereka tidak saling mencintai dengan orang yang suka menentang (Allah dan RasulNya), meskipun mereka termasuk kerabat dekat". [Tafsir Ibnu Katsir, 4/347].

Sebaliknya, silaturrahim dengan mereka adalah dalam upaya untuk menghalangi mereka agar tidak mendekat kepada Neraka dan mejauh dari Surga. Tetapi, bila kondisi mengisyaratkan bahwa untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan cara memutuskan hubungan dengan mereka, maka pemutusan hubungan tersebut -dalam kondisi demikian- dapat dikategorikan sebagai silaturrahim.

Dalam hal ini, Imam Ibnu Abi Jamrah berkata:

"Jika mereka itu orang-orang kafir atau suka berbuat dosa maka memutuskan hubungan dengan mereka karena Allah adalah (bentuk) silaturrahim dengan mereka. Tapi dengan syarat telah ada usaha untuk menasehati dan memberitahu mereka, dan mereka masih membandel. Kemudian, hal itu (pemutusan silaturrahim) dilakukan karena mereka tidak mau menerima kebenaran. Meskipun demikian, mereka masih tetap berkewajiban mendo'akan mereka tanpa sepengetahuan mereka agar mereka kembali ke jalan yang lurus. [Dinukil dari Tuhfatul Ahwadzi, 6/30].